DPRD Kabupaten Murung Raya
Wabup Rahmanto Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025 ke DPRD
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Rahmanto.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tambahnya.
Menurut Rahmanto, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal agenda pembangunan Kabupaten Murung Raya. Melalui pembahasan yang konstruktif dan objektif, diharapkan seluruh program yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjut Rahmanto, terus berkomitmen menerapkan tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan diserahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Mahyono Apresiasi Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Pemkab Murung Raya
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, S.Kom., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya yang menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Mahyono, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta instrumen yang digunakan dalam penilaian kapabilitas kelembagaan.
“Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, mekanisme pelaksanaan, dan instrumen penilaian untuk mengukur tingkat kematangan serta kapabilitas kelembagaan,” ujar Mahyono.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Murung Raya itu menilai, pemahaman yang baik terhadap proses penilaian akan membantu perangkat daerah mempersiapkan diri secara optimal dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, ditegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berjalan objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penilaian ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” kata Rahmat.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa objek penilaian meliputi 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Ia menambahkan, setelah tahapan sosialisasi, kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis, verifikasi data, serta pengumpulan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan perwakilan unit kerja di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan secara menyeluruh sehingga pelaksanaannya berjalan optimal serta mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Kepulangan Jemaah Haji, Usulkan Petugas Pendamping Daerah
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengapresiasi kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya yang tiba dengan selamat setelah menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Kepulangan jemaah haji disambut langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus didampingi Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo serta sejumlah unsur pemerintah daerah di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).
Suasana haru dan bahagia mewarnai penyambutan 53 jemaah haji yang kembali ke Murung Raya. Mereka disambut hangat oleh keluarga masing-masing. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Ketua MUI Murung Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Rumiadi menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jemaah haji dalam keadaan sehat dan selamat.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, mulai dari proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah ke daerah.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung rangkaian penyelenggaraan ibadah haji sehingga berjalan lancar, mulai dari pemberangkatan hingga penyambutan kepulangan jemaah di Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Menurutnya, kualitas pelayanan haji perlu terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, termasuk melalui penyediaan petugas pendamping haji daerah. “Kepada pemerintah daerah, kiranya dapat menyediakan anggaran untuk petugas pendamping haji daerah pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Rumiadi menilai keberadaan petugas pendamping sangat penting karena tidak seluruh jemaah memiliki pengalaman melaksanakan ibadah haji. Sebagian besar jemaah masih memerlukan pendampingan, terutama terkait pemahaman lokasi ibadah dan kendala komunikasi.
“Dengan adanya petugas pendamping haji daerah, para jemaah akan lebih mudah menjalankan ibadah dengan lancar. Pendamping dapat membantu dan memandu jemaah selama berada di Madinah, Arafah, Muzdalifah, Mina, hingga Makkah,” jelasnya.
Diketahui, jumlah jemaah haji asal Murung Raya yang diberangkatkan pada 26 April 2026 sebanyak 74 orang, terdiri atas 27 laki-laki dan 47 perempuan. Sebanyak 69 orang tergabung dalam Kloter Banjarmasin 4.
Sementara itu, Panitia Keberangkatan Haji Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, mengatakan sebanyak 53 jemaah telah tiba di Murung Raya. Adapun 16 jemaah lainnya masih berada di Banjarmasin, sedangkan lima jemaah masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi karena tergabung dalam Kloter 5, 6, dan 19.
“Sebanyak 53 jemaah sudah tiba di Murung Raya. Sementara 16 jemaah masih berada di Banjarmasin, dan lima jemaah lainnya masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi,” ujar Pirman. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah dihadiri Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Heriyus.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Selain menyampaikan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan masukan, saran, serta catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah kedepan.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.
Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut di sampaikan saat pandangan umum anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, dari Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah. Fraksi NasDem juga menyatakan dukungan agar pembahasan raperda tersebut dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fahriadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan penghargaan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurut Fahriadi, berbagai potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Murung Raya perlu terus digali dan dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Fraksi NasDem menilai masih diperlukan peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang tepat waktu dinilai menjadi faktor penting agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat.
“Kami berharap setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, termasuk penyelesaian temuan-temuan yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Fahriadi, pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas laporan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah, transparansi penggunaan anggaran, serta bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan sejumlah catatan dan masukan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo mewakili Bupati, anggota DPRD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah tamu undangan lainnya.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama Tahun Anggaran 2025 dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Meski demikian, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah perlunya peningkatan pengawasan terhadap tenaga pendidik yang bertugas di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Fraksi PKB mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih aktif melakukan monitoring terhadap tingkat kehadiran dan kinerja guru agar pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal.
Selain sektor pendidikan, Fraksi PKB juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa, khususnya di wilayah terpencil, sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Di bidang sosial, Fraksi PKB menyoroti pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini. Fraksi tersebut mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, terutama di lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda.
Menurut Fraksi PKB, ancaman penyalahgunaan narkoba saat ini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai merambah anak-anak dan pelajar sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Murung Raya Terima Kunker DPRD Hulu Sungai Selatan, Bahas Perda Inisiatif dan Penguatan Legislasi
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – DPRD Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan kerja (kunker) Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Kamis (4/6/2026).
Rombongan DPRD HSS disambut langsung Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, didampingi anggota DPRD Tuti Marheni serta Sekretaris DPRD Murung Raya, Fery Hardi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPRD HSS, Muhammad Rizali.
Dina Maulidah menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait penyusunan peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi.
“Pertemuan ini menjadi sarana bertukar informasi dan pengalaman mengenai proses pembentukan Perda inisiatif DPRD. Melalui diskusi seperti ini, masing-masing daerah dapat saling belajar dan memperkuat kualitas produk hukum yang dihasilkan,” ujar Dina.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka dan konstruktif, kedua lembaga legislatif membahas berbagai aspek penyusunan Perda, mulai dari mekanisme pengajuan usulan, tahapan pembahasan, hingga penyesuaian regulasi dengan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.
Dina menegaskan, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki kewenangan untuk mengajukan Perda inisiatif guna menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarlembaga legislatif sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, pengawasan maupun penganggaran.
“Selain mempererat silaturahmi, kunjungan kerja ini juga menjadi wadah berbagi praktik baik dalam tata kelola pemerintahan. Kolaborasi seperti ini penting untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dina menambahkan, DPRD Murung Raya selalu terbuka untuk menjalin kerja sama dan memperkuat komunikasi dengan DPRD dari berbagai daerah sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan serta kualitas pelayanan publik.
Ia berharap hasil diskusi dan pertukaran informasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah, khususnya dalam meningkatkan kinerja DPRD dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui komunikasi lintas daerah, kita dapat saling bertukar pengalaman dan inovasi yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Harapannya, hal ini berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Dina Maulidah Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Wujudkan Kebijakan Tepat Sasaran
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya di halaman Kantor BPS Murung Raya, Puruk Cahu, Selasa (2/6/2026).
Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pendataan ekonomi secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Kepala BPS Murung Raya Restu Kristianto, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, petugas sensus, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam amanatnya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanah negara untuk memetakan potensi dan dinamika usaha masyarakat secara komprehensif. Data yang dihimpun dari rumah tangga maupun pelaku usaha akan menjadi gambaran nyata struktur perekonomian daerah.
Menurutnya, data yang akurat sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran pembangunan. Tanpa data yang valid, program pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Keberhasilan sensus ini membutuhkan dukungan semua pihak. Kolaborasi antara pemerintah, petugas sensus, dan masyarakat sangat penting agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Heriyus.
Pelaksanaan sensus dilakukan melalui pencacahan langsung ke lokasi usaha dan tempat tinggal masyarakat. Sebagai simbol dimulainya kegiatan lapangan, Bupati Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyematkan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus.
BPS bertindak sebagai pelaksana teknis kegiatan, sementara pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan sensus. Masyarakat dan pelaku usaha menjadi sumber utama informasi yang akan digunakan dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, pembangunan yang efektif harus didasarkan pada data yang akurat dan aktual.
“Tanpa data yang tepat, kebijakan maupun alokasi anggaran tidak akan mencapai sasaran yang diharapkan. Karena itu, kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” kata Dina.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Heriyus juga meresmikan Ruang Garda Sensus Ekonomi melalui prosesi pemotongan pita. Ruangan tersebut akan difungsikan sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta penjaminan mutu selama pelaksanaan pendataan berlangsung.
Dina Maulidah juga mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas sensus agar hasil pendataan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Dina Maulidah Bacakan UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (1/6/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, selaku inspektur upacara. Kegiatan upacara dimulai pukul 07.30 WIB diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam rangkaian upacara, Dina Maulidah mendapat kehormatan membacakan naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembacaan berlangsung lancar dan penuh penghayatan di hadapan seluruh peserta upacara.
Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kebangsaan serta meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama bangsa Indonesia yang harus terus dijaga, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga jiwa pemersatu bangsa yang menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” demikian salah satu poin amanat yang disampaikan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa.” Tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman yang dimiliki Indonesia.
Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pendiri bangsa serta wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. (adv/sn).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Waket I DPRD Ajak Masyarakat Maknai Iduladha sebagai Wujud Kepedulian Sosial
PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai Hari Raya Iduladha bukan hanya sebagai ritual ibadah semata, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian sosial melalui semangat berbagi kepada sesama.
Ajakan tersebut disampaikan Dina Maulidah usai melaksanakan Sholat Iduladha di Masjid Agung Al-Istiqlal, Puruk Cahu, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, ibadah kurban yang dilaksanakan setiap tahun memiliki makna mendalam tentang keikhlasan, pengorbanan, serta mempererat rasa kebersamaan antarsesama umat manusia.
“Setiap peringatan Iduladha ini menjadi momen berharga untuk mempererat tali silaturahmi antarumat Islam, sekaligus menjadi wadah nyata bagi kita semua untuk meringankan beban dan membantu masyarakat yang kurang beruntung di sekitar kita,” ujar Dina.
Ia menambahkan, Hari Raya Iduladha juga menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT.
Nilai ketakwaan tersebut, kata Dina, harus diwujudkan melalui semangat pengorbanan dan keikhlasan dalam berbagi rezeki kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dina Maulidah juga mengingatkan, pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan budaya gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Murung Raya.
“Saya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan, serta melestarikan semangat gotong royong yang telah menjadi budaya luhur masyarakat kita, terlebih pada momen suci Hari Raya Iduladha ini,” tambahnya.
Menurut Dina, Iduladha merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial, terutama masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih kepada warga yang masih membutuhkan bantuan.
“Harapannya, semangat berbagi dan kepedulian sosial ini dapat terus tumbuh sehingga rasa keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Murung Raya,” tuturnya.
Wakil ketua I DPRD Murung Raya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Iduladha kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Selamat merayaakan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Semoga semangat pengorbanan, keikhlasan, dan kebersamaan senantiasa terpatri dalam hati kita semua serta membawa berkah bagi Murung Raya,” pungkasnya. (adv/sn).
-
Kalteng1 minggu agoJelang Peresmian SPPG, Kapolres Murung Raya Gelar Doa Bersama
-
Kalteng3 minggu agoMerawat Semangat Huma Betang, Menjaga Masa Depan Kalimantan Tengah
-
Kalsel1 minggu agoKetua BPD Jadi Sorotan Usai Polemik Insentif Guru TPA
-
Kalsel3 minggu agoAbah Isar : Kenali Diri dan Kenali Sang Pencipta
-
Kalteng2 minggu agoBupati Heriyus Pantau Penyaluran Hewan Kurban dan Silaturahmi dengan Warga Danau Usung
-
Kalsel3 minggu agoMemaknai Jejak Wali Mastur
-
Kalteng3 minggu agoRahmanto Apresiasi Kontingen Murung Raya di FBIM 2026, Tekankan Sportivitas dan Semangat Berlatih
-
DPRD Kabupaten Murung Raya2 minggu agoDPC PDI-P Murung Raya Gelar Doa Bersama Iduladha, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
-
Kalteng3 minggu agoBupati Murung Raya Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
-
Kalteng3 minggu agoHilang Sejak 15 Mei 2026 Lansia Ditemukan Tak Bernyawa
