Connect with us

Kalteng

Bupati Heriyus Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Murung Raya

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).

Acara penyambutan berlangsung khidmat dan penuh haru, dihadiri Ketua TP-PKK Kab.Murung Raya Warnita Heriyus, Pj. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga jemaah, serta tamu undangan lainnya.

Diketahui, sebanyak 74 jemaah haji asal Murung Raya tahun ini terdiri dari 27 laki-laki dan 47 perempuan.

Ketua Panitia Pemulangan Jemaah Haji Murung Raya, Pirman Prihatin yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa 53 jemaah tiba dan disambut di Puruk Cahu, sementara 16 jemaah masih beristirahat di Banjarmasin dan 5 jemaah lainnya masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengucapkan selamat datang kepada seluruh jemaah haji yang telah menunaikan rukun Islam kelima.

Ia berharap nilai-nilai spiritual yang diperoleh selama beribadah di Tanah Suci dapat menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Heriyus juga bersyukur proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji tahun ini berjalan lancar dan berharap kuota haji bagi masyarakat Murung Raya dapat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang.

“Mudah-mudahan hal ini dapat dijadikan sebagai motivasi bagi kita semua untuk lebih giat lagi dalam berusaha ke arah yang lebih baik, lebih mulia dan lebih berharga dalam kehidupan yang kita jalani,” pungkasnya. (adv/sn).

DPRD Kabupaten Murung Raya

Mahyono Apresiasi Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Pemkab Murung Raya

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, S.Kom., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya yang menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).

Menurut Mahyono, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta instrumen yang digunakan dalam penilaian kapabilitas kelembagaan.

“Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, mekanisme pelaksanaan, dan instrumen penilaian untuk mengukur tingkat kematangan serta kapabilitas kelembagaan,” ujar Mahyono.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Murung Raya itu menilai, pemahaman yang baik terhadap proses penilaian akan membantu perangkat daerah mempersiapkan diri secara optimal dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi pemerintahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, ditegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berjalan objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa objek penilaian meliputi 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Ia menambahkan, setelah tahapan sosialisasi, kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis, verifikasi data, serta pengumpulan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan perwakilan unit kerja di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan secara menyeluruh sehingga pelaksanaannya berjalan optimal serta mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. (adv/sn).

Continue Reading

Kalteng

Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, ditegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berlangsung objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa objek penilaian mencakup 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Ia menambahkan, setelah tahapan sosialisasi selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis, verifikasi data, dan pengumpulan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.

Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. (adv/sn).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Kepulangan Jemaah Haji, Usulkan Petugas Pendamping Daerah

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengapresiasi kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya yang tiba dengan selamat setelah menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Kepulangan jemaah haji disambut langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus didampingi Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo serta sejumlah unsur pemerintah daerah di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).

Suasana haru dan bahagia mewarnai penyambutan 53 jemaah haji yang kembali ke Murung Raya. Mereka disambut hangat oleh keluarga masing-masing. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Ketua MUI Murung Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Rumiadi menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jemaah haji dalam keadaan sehat dan selamat.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, mulai dari proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah ke daerah.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung rangkaian penyelenggaraan ibadah haji sehingga berjalan lancar, mulai dari pemberangkatan hingga penyambutan kepulangan jemaah di Murung Raya,” ujar Rumiadi.

Menurutnya, kualitas pelayanan haji perlu terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, termasuk melalui penyediaan petugas pendamping haji daerah. “Kepada pemerintah daerah, kiranya dapat menyediakan anggaran untuk petugas pendamping haji daerah pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Rumiadi menilai keberadaan petugas pendamping sangat penting karena tidak seluruh jemaah memiliki pengalaman melaksanakan ibadah haji. Sebagian besar jemaah masih memerlukan pendampingan, terutama terkait pemahaman lokasi ibadah dan kendala komunikasi.

“Dengan adanya petugas pendamping haji daerah, para jemaah akan lebih mudah menjalankan ibadah dengan lancar. Pendamping dapat membantu dan memandu jemaah selama berada di Madinah, Arafah, Muzdalifah, Mina, hingga Makkah,” jelasnya.

Diketahui, jumlah jemaah haji asal Murung Raya yang diberangkatkan pada 26 April 2026 sebanyak 74 orang, terdiri atas 27 laki-laki dan 47 perempuan. Sebanyak 69 orang tergabung dalam Kloter Banjarmasin 4.

Sementara itu, Panitia Keberangkatan Haji Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, mengatakan sebanyak 53 jemaah telah tiba di Murung Raya. Adapun 16 jemaah lainnya masih berada di Banjarmasin, sedangkan lima jemaah masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi karena tergabung dalam Kloter 5, 6, dan 19.

“Sebanyak 53 jemaah sudah tiba di Murung Raya. Sementara 16 jemaah masih berada di Banjarmasin, dan lima jemaah lainnya masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi,” ujar Pirman. (adv/sn).

Continue Reading

Kalteng

Bupati Heriyus Sambut Kepulangan Jemaah Haji Murung Raya

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya tahun 2026 di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).

Suasana penyambutan berlangsung khidmat dan penuh haru. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus, Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga jemaah, serta tamu undangan lainnya.

Tahun ini, jumlah jemaah haji asal Murung Raya mencapai 74 orang, terdiri atas 27 laki-laki dan 47 perempuan. Salah satu jemaah laki-laki yang turut menunaikan ibadah haji adalah Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.

Ketua Panitia Pemulangan Jemaah Haji Murung Raya, Pirman Prihatin, melalui Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan bahwa sebanyak 53 jemaah telah tiba dan disambut di Puruk Cahu. Sementara itu, 16 jemaah masih beristirahat di Banjarmasin dan lima jemaah lainnya masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengucapkan selamat datang kepada seluruh jemaah haji yang telah menunaikan rukun Islam kelima. Ia berharap pengalaman spiritual yang diperoleh selama berada di Tanah Suci dapat menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

“Semoga nilai-nilai yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, lebih mulia, dan lebih bermanfaat dalam kehidupan,” ujar Heriyus.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji tahun ini berjalan dengan lancar. Selain itu, Heriyus berharap kuota haji bagi masyarakat Murung Raya dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak warga yang berkesempatan menunaikan ibadah haji. (adv/sn).

Continue Reading

Kalteng

Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya resmi terbentuk melalui musyawarah yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Puruk Cahu, Minggu (7/6/2026). Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin dipercaya memimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Kabupaten Murung Raya untuk masa bakti 2026–2031.

Kegiatan yang dihadiri keluarga besar masyarakat Bakumpai dari berbagai wilayah di Kabupaten Murung Raya itu menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen dalam melestarikan adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal warisan leluhur.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Murung Raya, dilanjutkan doa bersama, laporan panitia, sambutan, serta musyawarah pembentukan kepengurusan KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, peserta musyawarah secara mufakat memberikan amanah kepada Rahmanto Muhidin untuk menakhodai organisasi tersebut. Kepercayaan itu diberikan karena Rahmanto dinilai aktif mendorong pelestarian budaya, memperkuat kebersamaan masyarakat, serta membangun kolaborasi lintas kelompok di Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Rahmanto mengatakan perkembangan zaman yang semakin cepat membawa tantangan tersendiri bagi keberlangsungan adat dan budaya daerah.

Kemajuan teknologi, perubahan pola hidup, serta pengaruh budaya luar dinilai berpotensi membuat generasi muda semakin jauh dari akar budayanya.

“Di era yang semakin maju ini, kita harus menyadari bahwa adat dan kebudayaan sebagai identitas daerah mulai menghadapi berbagai tantangan. Jika tidak dijaga bersama, nilai-nilai yang diwariskan para leluhur dapat perlahan terkikis oleh perubahan zaman,” ujarnya.

Menurut Rahmanto, pembentukan KKB bukan sekadar membentuk organisasi, tetapi menjadi wadah untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Bakumpai agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat modern.

Ia menuturkan masyarakat Bakumpai memiliki warisan budaya yang kaya, seperti nilai gotong royong, penghormatan kepada orang tua, semangat kebersamaan, serta berbagai tradisi yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota KKB menjadikan organisasi tersebut sebagai rumah bersama yang mampu memperkuat persaudaraan antarwarga Bakumpai sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah.

“KKB harus menjadi wadah pemersatu. Tidak hanya menjaga hubungan kekeluargaan, tetapi juga menjaga nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal agar tetap diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Rahmanto juga menekankan pentingnya menghadirkan program-program nyata yang melibatkan generasi muda agar mereka mengenal, memahami, dan bangga terhadap identitas budayanya sendiri.

Menurutnya, budaya tidak harus bertentangan dengan kemajuan. Sebaliknya, budaya dapat menjadi fondasi moral yang memperkuat masyarakat dalam menghadapi berbagai perubahan zaman.

Dengan terbentuknya kepengurusan KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031, organisasi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang berorientasi pada penguatan budaya, pendidikan nilai-nilai adat, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan solidaritas sosial di lingkungan keluarga besar Bakumpai.

Kehadiran KKB juga menjadi bukti komitmen masyarakat Murung Raya dalam menjaga keberagaman budaya sebagai kekayaan daerah. Melalui kepemimpinan Rahmanto Muhidin, KKB diharapkan dapat menjadi kekuatan sosial yang tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Murung Raya. (adv/sn).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah dihadiri Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Heriyus.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan masukan, saran, serta catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah kedepan.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.

Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adv/sn).

Continue Reading

Kalteng

Pemkab Murung Raya Terus Tingkatkan Sektor Layanan Kesehatan

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Pj. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo secara resmi membuka dan memimpin Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Pemangku Utama. Pertemuan ini berlangsung di aula A kantor Bupati Mura, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan ini diiniasiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Murung Raya serta dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Se-Das Barito, Achmad Zainuddin, Kepala UPTD RSUD Puruk Cahu, perwakilan Perangkat Daerah terkait serta undangan lainnya.

Forum ini menjadi wadah komunikasi, kordinasi dan sinergi antar Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa Pemkab Mura terus meningkatkan sektor layanan kesehatan. Sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah.

Ia menekankan forum kemitraan sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan peningkatan mutu layanan kesehatan di Murung Raya.“Pemerintah daerah berkomitmen menjalin kerja sama yang transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Se-Das Barito, Achmad Zainuddin menegaskan pentingnya peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan melalui berbagai strategi, termasuk pemantauan komitmen Fasilitas Kesehatan (Faskes), percepatan transformasi digital, serta penguatan pencegahan kecurangan (fraud prevention) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam paparannya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Se-Das Barito, Achmad Zainuddin menyebutkan sejumlah poin dukungan dan harapan yang beberapa sudah dipenuhi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, diantaranya Dokter Umum, Dokter Gigi, Dental Chair, alat USG serta layanan Puskesmas 24 jam yang sudah ada 6 puskesmas.

Ia juga menambahkan beberapa harapan dan dukungan kepada Pemerintah Murung Raya, berupa penguatan kertersedian obat di Apotik Puskesmas, dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong Kerjasama Apotek Program Rujukan (PRB) (adv/sn).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut di sampaikan saat pandangan umum anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, dari Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah. Fraksi NasDem juga menyatakan dukungan agar pembahasan raperda tersebut dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fahriadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan penghargaan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurut Fahriadi, berbagai potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Murung Raya perlu terus digali dan dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, Fraksi NasDem menilai masih diperlukan peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang tepat waktu dinilai menjadi faktor penting agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, termasuk penyelesaian temuan-temuan yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Fahriadi, pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas laporan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah, transparansi penggunaan anggaran, serta bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan sejumlah catatan dan masukan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv/sn).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Wabup Rahmanto Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025 ke DPRD

Published

on

PURUK CAHU, selidahnusantara.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Rahmanto.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tambahnya.

Menurut Rahmanto, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal agenda pembangunan Kabupaten Murung Raya. Melalui pembahasan yang konstruktif dan objektif, diharapkan seluruh program yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjut Rahmanto, terus berkomitmen menerapkan tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan diserahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera. (adv/sn).

Continue Reading

Populer