Hukum dan Kriminal
Pengedar Sabu Terjaring Polisi Sita Barang Bukti
TAMIANG LAYANG, selidahnusantara. id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Barito Timur kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A (35) tak berkutik saat tim Satresnarkoba Polres Barito Timur meringkusnya di kawasan Desa Matabu, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,78 gram bruto yang dikemas dalam plastik klip. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya tisu pembungkus, satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 9, serta kartu SIM Telkomsel.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Atas arahan Bapak Kapolres, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Hasilnya, satu orang terduga pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan,” ujar AKP Eko.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Barito Timur tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Perang terhadap narkoba adalah komitmen kami. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polres Barito Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang relevan.
Polres Barito Timur juga kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Jangan takut melapor. Identitas masyarakat yang memberikan informasi akan kami lindungi. Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas,” pungkas AKP Eko. (eka/sn).
-
Kalteng3 minggu agoJelang Peresmian SPPG, Kapolres Murung Raya Gelar Doa Bersama
-
DPRD Kabupaten Murung Raya6 hari agoJohansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
DPRD Kabupaten Murung Raya6 hari agoKetua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026
-
Kalteng4 minggu agoMerawat Semangat Huma Betang, Menjaga Masa Depan Kalimantan Tengah
-
Kalsel2 minggu agoKetua BPD Jadi Sorotan Usai Polemik Insentif Guru TPA
-
Kalsel4 minggu agoAbah Isar : Kenali Diri dan Kenali Sang Pencipta
-
Kalsel6 hari agoDugaan Pengalihan ADD di Desa Sungai Lumbah Jadi Sorotan, Ketidaksinkronan DPMD dan Inspektorat Tuai Pertanyaan Publik
-
Kalteng3 minggu agoBupati Heriyus Pantau Penyaluran Hewan Kurban dan Silaturahmi dengan Warga Danau Usung
-
Kalsel1 bulan agoMemaknai Jejak Wali Mastur
-
Kalteng4 minggu agoRahmanto Apresiasi Kontingen Murung Raya di FBIM 2026, Tekankan Sportivitas dan Semangat Berlatih
